
Sudahkah Anda mempersiapkan zakat fitrah Anda untuk tahun ini? Mari kita bergandengan tangan untuk berbagi kebahagiaan di momen yang mulia ini.
Selain berpuasa, ada satu kewajiban yang harus ditunaikan oleh setiap pribadi muslim pada bulan suci Ramadhan. Satu kewajiban yang tidak bisa ditawar-tawar lagi itu adalah mengeluarkan zakat fitrah. Dimana kewajiban membayar zakat fitrah itu dibebankan kepada setiap pribadi muslim dan muslimah, anak-anak atau dewasa, kaya atau miskin, dengan ketentuan pada malam hari raya mereka memiliki kelebihan dari kebutuhan pokoknya untuk sehari. Jika ketentuan tersebut telah terpenuhi, maka zakat fitrah ini wajib dibayarkan oleh setiap pribadi muslim paling lambat sebelum shalat Idul Fitri dilaksanakan.
Nah, tunggu apa lagi, mari segera tunaikan Zakat Fitrah untuk menyempurnakan ibadah puasa kita. Zakat Fitrah atau Zakat Fitri atau Zakat Nafs (jiwa), diwajibkan ditunaikan pada bulan ramadhan hingga sebelum shalat ‘Idul Fitri sebanyak. Besarnya sebanyak satu sha’(± 2,5 kg / 3,5 liter) beras atau bahan makanan pokok yang biasa dikonsumsi oleh masyarakat. Fungsi Zakat Fitrah untuk membersihkan puasa dan mencukupi kebutuhan orang-orang miskin pada hari Raya Idul Fitri.
Zakat Fitrah dapat ditunaikan dalam bentuk beras atau uang melalui Lembaga Yayasan Gema Insan Amanah. Besarnya Zakat Fitrah yang dirupakan uang untuk tahun ini adalah Rp 41.000,- per jiwa.
![]()
Menanti doa-doa orang baik